Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, memberikan pembelaan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penggantian slogan DKI Jakarta.
Andi mengungkap bagaimana saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pembuatan slogan DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).
Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah slogan DKI Jakarta yang dibuat Heru sudah memiliki payung hukum berupa Pergub dan sebagainya atau belum.
“Ketika ini hiruk pikuk dan kemudian sudah ada di beberapa tempat itu sudah tersaji, pertanyaan saya adalah perangkat aturan regulasinya sudah ada belum?” ujar Andi, dikutip NewsWorthy dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis (29/12).
Loyalis Anies Baswedan itu menyarankan Heru untuk membuat Pergub baru untuk membatalkan Pergub yang dibuat oleh Anies terkait slogan DKI Jakarta tersebut.
“Kalo dulu Pergub, tadi saya tanya apakah juga perlu Pergub. Saya kira harus ada kalau ada Pergub baru itu untuk membatalkan Pergub yang lama. Atau dibuat keputusan gubernur,” uajr Andi.
Namun, ketika Andi menghubungi Kominfo secara pribadi, Kominfo mengatakan bahwa Pergub yang baru ternyata masih dalam proses penyusunan.
Ia mengatakan pada dasarnya Heru diharapkan tidak menabrak regulasi yang ada. “Saya tidak mengatakan ketangkap basah. Kita kan maksudnya gini, yang penting tidak menabrak aturan ya,” ujar Andi.
Heru kerap dikritik usai menetapkan suatu kebijakan. Belum lama ini PDI Perjuangan (PDIP) juga mengkritik cara Heru berkomunikasi sehingga kebijakan-kebijakannya menimbulkan kegaduhan.
Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi
Source link















