Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda lantaran tekanan dari tidak stabilnya ekonomi global.
Diketahui, perekonomian global terancam mengalami resesi, yang membuat banyak permintaan beberapa barang ekspor RI mengalami penurunan.
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto mengherankan terkait pemerintah yang justru tampak makin memburu pajak.
Gigin Praginanto menyebutkan bahwa seharusnya di saat ini diberikannya insentif untuk menekan angka PHK.
“Anehnya, di tengah tsunami PHK pemerintah malah beringas memburu pajak. Ini hanya memperburuk keadaan. Sekarang yang dibutuhkan adalah insentif untuk menekan angka PHK,” ungkap Gigin Praginanto dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (28/12).
Sementara itu, dilansir dari CNBC, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani melihat data pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menunjukan tingginya angka PHK di Indonesia saat ini.
“BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 919.071 pekerja yang mencairkan dana JHT akibat PHK dari Januari-1 November 2022. Dengan masih tersisa dua bulan dari data itu, maka bisa jadi tembus 1 juta orang yang cairkan JHT,” kata Hadiyadi.
Data tersebut merupakan data yang paling memadai sebagai sumber informasi yang valid mengingat setiap Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK berkepentingan menarik dana JHT-nya, dibandingkan data PHK di Kementerian/Lembaga lainnya yang bersumber dari laporan perusahaan dimana banyak perusahaan tidak melaporkannya.
Baca Juga: Heru Budi Pagari Tebet Eco Park Ternyata Gak Ngerti Advokasi Lingkungan, Rocky Gerung: Makanya Jangan Sekadar Pamer…
Hariyadi juga mengungkapkan jika dibandingkan tahun sebelumnya tercatat PHK yang terjadi pada 2019 lalu mencapai 376.456, bertambah pada 2020 menjadi 679.678, dan kini mencapai 922.756 pada 2021.
Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi
Source link
