Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Marak Pinjol Ilegal, BSSN: Jaga Keamanan Digital dan Lindungi Data Pribadi! : Okezone Nasional



JAKARTA – Kasus penagihan utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dengan cara yang melanggar privasi semakin marak di Indonesia. Bahkan, pelaku tak segan melakukan teror kepada nasabahnya.

Penagih pinjol juga tak segan-segan menyebarluaskan foto diri dan foto KTP nasabah ke kontak yang ada di ponsel nasabah tersebut.



(Baca juga: Tegaskan Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama, BSSN Ungkap 4 Langkah Penanggulangan Serangan Hacker)

Kasus ini terjadi karena aplikasi pinjol tersebut diberikan akses oleh debitur untuk dapat melihat kontak yang ada di ponselnya. Hal ini bisa saja karena si debitur tidak sadar akan akses yang diminta oleh aplikasi pinjol ini.

ist

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan untuk menjaga privasi digital dan menjaga ruang siber, diperlukan pengetahuan tentang pemahaman melindungi data diri.

“Keamanan harus tetap dijaga, terutama saat mengakses layanan digital melalui Internet,” ujar Ariandi Putra, Kamis (8/12/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena kata dia, berbagai informasi penting tersimpan dalam perangkat digital. Namun masyarakat saat ini belum memahami pentingnya melindungi informasi pribadi .

Oleh karena itu, dengan adanya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mempertegas kepada setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk dapat menyelenggarakan sistemnya secara andal dan aman (Pasal 15 UU ITE) guna menghindari adanya pelanggaran dalam pengelolaan data pribadi.

“Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah resmi disahkan pada tanggal 17 Oktober 2022,” ujarnya.

UU PDP mengatur berbagai ketentuan dari jenis-jenis data pribadi, pemrosesan hingga sanksi tercantum dalam UU PDP. Dengan ditetapkannya UU PDP, BSSN siap mendukung dan melaksanakan isi pengaturannya sesuai dengan amanat, tugas dan fungsi, serta kewenangan BSSN.

“Banyak hal sederhana yang perlu diperhatikan agar dapat menjaga privasi diri sendiri dan juga orang lain di internet, antara lain tidak sembarangan mengunggah data pribadi di media sosial; menggunakan kata sandi yang kuat untuk setiap akun media sosial yang kita miliki,”ulasnya.


Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

“Kata sandi yang baik terdiri dari variasi huruf, angka, dan karakter. Hindari kata sandi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nama pasangan, nama sekolah, dan sebagainya. lakukan juga pergantian kata sandi tersebut secara berkala (misalnya dua bulan sekali),” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, lanjut dia, selalu menjaga privasi orang lain. Jangan memberikan nomor telepon, alamat rumah atau data pribadi milik orang tanpa seizinnya. Perhatikan semua akses yang diminta oleh aplikasi yang terpasang di ponsel.

Jangan sampai aplikasi tersebut dapat mengakses data kita yang tidak dibutuhkan untuk penggunaan aplikasi tersebut.

“Lalu aktifkan hanya akses yang dibutuhkan aplikasi agar dapat berfungsi, lakukan pengaturan privasi di setiap akun media sosial yang kita gunakan. Terakhir, tentukan siapa yang bisa melihat profil dan unggahan kita,” tutupnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.



Source link

Bagiin Info

Click to comment
Advertisement
Advertisement
Advertisement
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkap bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo...

Infomu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali membandingkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan ayahnya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)....

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hasil survei elektabilitas Ganjar Pranowo yang memperoleh suara tinggi yakni 42,8 persen. Hal itu ditanggapi...

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti usulan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan...

Infomu

POJOKSATU.id – Disangkut-sangkutkan dengan Video Kebaya Hijau, Renna Dyana Ternyata Bukan Orang Sembarangan. Profil Renna Dyana banyak dicari netizen setelah heboh video viral kebaya...

Infomu

Jakarta (ANTARA) – Tim nasional Indonesia mengawali kiprahnya di Piala AFF 2022 dengan memenangkan laga Grup A melawan Kamboja dengan skor 2-1 di Stadion...

Infomu

Warta Ekonomi, Jakarta – Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan hasil survei elektabilitas yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei malah akan mendekatkan PDIP...

Infomu

Sebab, proses penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang harus dipastikan mengedepankan nilai integritas. Mengacu UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, proses pemberhentian KPU RI...

Advertisement
close