Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Lihat, 25 Anggota Polisi Ini Dipecat dari Jabatannya, Kasusnya Berat dan Mengejutkan


SEBANYAK 25 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, total jumlah anggota yang mendapat penegakan disiplin dan kode etik itu sebanyak 75 orang.

“Dari 75 orang itu, yang mendapatkan sanksi sampai dengan yang terberat yaitu PTDH atau pemecatan sebanyak 25 orang. Sisanya ada demosi, ada penempatan khusus,” ungkap Waris usai rilis pers akhir tahun di Mapolda Sultra Kamis (29/11/2022).

Jelang Perayaan Natal Kapolri Mutasi 704 Personel Polri

Selain 25 anggota yang telah mendapat putusan pemecatan, lanjut Wakapolda Sultra, ada beberapa personel masih dalam proses persidangan.

“Beberapa anggota masih dalam proses. Hari ini juga ada yang sedang sidang,” kata Brigjen Waris.

Menurut Waris, anggota polisi yang dipecat tersebut karena telah melakukan pelanggaran seperti kasus asusila, perilaku seks menyimpang, pungli saat penerimaan calon Bintara dan Disersi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang di PTDH itu pelanggarannya memang sudah tidak bisa ditoleransi. Ada juga yang desersi karena lebih dari 30 hari berturut-turut tidak masuk kantor, mereka sudah dikasih pembinaan tapi diulangi lagi, ya sudah kalau sudah tidak mau (jadi polisi) kita pecat,” tegasnya.

Untuk anggota polisi yang masih bertugas, Wakapolda Sultra mengimbau agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik Polri.

“Ikuti saja aturan disiplin kode etik, kerja dengan tertib, layani masyarakat dengan baik, tidak usah aneh-aneh, jangan merugikan masyarakat,” imbaunya.

Selain itu, Brigjen Waris juga menegaskan agar anggota Polri jangan melakukan perbuatan yang menyimpang, baik secara norma agama maupun norma sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek Wiku menjelaskan bahwa dari 25 personel yang dipecat tercatat 13 orang terlibat dalam perilaku seksual menyimpang.

“Awalnya ada 6 orang, dan setelah ditelusuri ternyata sampai 13 orang. Ada di Polda ada juga di beberapa polres,” tukas La Ode Proyek.

(montt/kompas)



Source link

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagiin Info

Click to comment
Advertisement
Advertisement
Advertisement
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkap bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo...

Infomu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali membandingkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan ayahnya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)....

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hasil survei elektabilitas Ganjar Pranowo yang memperoleh suara tinggi yakni 42,8 persen. Hal itu ditanggapi...

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti usulan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan...

Infomu

POJOKSATU.id – Disangkut-sangkutkan dengan Video Kebaya Hijau, Renna Dyana Ternyata Bukan Orang Sembarangan. Profil Renna Dyana banyak dicari netizen setelah heboh video viral kebaya...

Infomu

Jakarta (ANTARA) – Tim nasional Indonesia mengawali kiprahnya di Piala AFF 2022 dengan memenangkan laga Grup A melawan Kamboja dengan skor 2-1 di Stadion...

Infomu

Warta Ekonomi, Jakarta – Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan hasil survei elektabilitas yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei malah akan mendekatkan PDIP...

Infomu

(Foto: Courtesy of Harper’s Bazaar US) Princess of Wales kembali dengan tampilan liburan yang mencengangkan. Baca juga: Kate Middleton Membawa Semangat Liburan Pada Malam...

Advertisement
close