Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Indonesia Butuh PERPPU Pembatalan Omnibus Lawa!



(31/12/2022) Sehubungan dengan pemberitaan di media, terkait Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai bahwa yang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia saat ini adalah Perppu Pembatalan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis ASPEK Indonesia  kepada media (31/12/2022). 

Mirah Sumirat menegaskan, ada dua alasan prinsip perlunya Perppu Pembatalan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Pertama, alasan formil, karena Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 telah memutuskan Undang Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dengan kewajiban kepada Pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu dua tahun, menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta larangan menerbitkan peraturan pelaksana baru sebagai turunan dari Undang Undang Cipta Kerja. Sehingga demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dan memberikan kepastian hukum sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi, maka Pemerintah seharusnya menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja, dan mengembalikan berlakunya seluruh Undang Undang yang terdampak Omnibus Law. Termasuk kembali memberlakukan Undang Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta seluruh peraturan turunannya.

Alasan kedua perlunya Perppu Pembatalan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, menurut Mirah Sumirat adalah terkait aspek materiil. Mirah Sumirat mengungkapkan, dampak buruk Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja khususnya kluster Ketenagakerjaan, telah membuat pekerja Indonesia semakin miskin. Hal ini karena Undang Undang Cipta Kerja telah menghilangkan jaminan kepastian kerja, jaminan kepastian upah dan juga jaminan sosial bagi pekerja Indonesia. 

ASPEK Indonesia bersama seluruh organisasi serikat pekerja sejak awal telah mengkritisi isi Undang Undang Cipta Kerja, bahkan ketika masih berupa Rancangan Undang Undang. Beberapa hal yang ditolak oleh ASPEK Indonesia adalah:

– Sistem kerja outsourcing yang diperluas tanpa pembatasan jenis pekerjaan. 

– Sistem kerja kontrak yang dapat dilakukan seumur hidup, tanpa kepastian status menjadi pekerja tetap. 

– Sistem upah murah, yang menetapkan upah minimum hanya berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi, tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Hilangnya ketentuan upah minimum sektoral provinsi dan kota/kabupaten.

– Kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan. Termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui Penetapan Pengadilan. 

– Berkurangnya kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) pesangon dan penghargaan masa kerja.

– Kemudahan masuknya tenaga kerja asing (TKA), bahkan untuk semua jenis pekerjaan yang sesungguhnya bisa dikerjakan oleh pekerja Indonesia, serta hilangnya kewajiban mampu berbahasa Indonesia bagi TKA. 

Demi menjamin hak kesejahteraan rakyat Indonesia dan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, ASPEK Indonesia menuntut kepada Pemerintah untuk menerbitkan Perppu Pembatalan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, serta memberlakukan kembali Undang Undang yang ada sebelum Undang Undang Cipta Kerja. Jangan karena Pemerintah dan DPR gagal memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perbaikan dalam dua tahun, kemudian justru memaksakan pemberlakuan Undang Undang Cipta Kerja melalui Perppu, pungkas Mirah Sumirat. 

Jakarta, 31 Desember 2022

Dewan Pimpinan Pusat

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

Mirah Sumirat, SE

Advertisement. Scroll to continue reading.

Presiden

Sabda Pranawa Djati, SH

Sekretaris Jenderal





Source link

Bagiin Info

Click to comment
Advertisement
Advertisement
Advertisement
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkap bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo...

Infomu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali membandingkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan ayahnya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)....

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hasil survei elektabilitas Ganjar Pranowo yang memperoleh suara tinggi yakni 42,8 persen. Hal itu ditanggapi...

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti usulan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan...

Infomu

POJOKSATU.id – Disangkut-sangkutkan dengan Video Kebaya Hijau, Renna Dyana Ternyata Bukan Orang Sembarangan. Profil Renna Dyana banyak dicari netizen setelah heboh video viral kebaya...

Infomu

Warta Ekonomi, Jakarta – Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan hasil survei elektabilitas yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei malah akan mendekatkan PDIP...

Infomu

Sebab, proses penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang harus dipastikan mengedepankan nilai integritas. Mengacu UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, proses pemberhentian KPU RI...

Infomu

(Foto: Courtesy of Harper’s Bazaar US) Princess of Wales kembali dengan tampilan liburan yang mencengangkan. Baca juga: Kate Middleton Membawa Semangat Liburan Pada Malam...

Advertisement
close