Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Gugatan PTUN Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri Mengada-ada



 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan bahwa pihaknya menilai gugatan terdakwa Ferdy Sambo ke Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit mengada-ada.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sambo mendaftarkan gugatan ke PTUN pada Kamis (29/12/2022), untuk meminta pembatalan keputusan PTDH dirinya.

“Terkait gugatan PTUN yang dilakukan oleh saudara Ferdy Sambo kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Kompolnas menganggap gugatan tersebut mengada-ada,” ungkap Poengky Indarti dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

Poengky menjelaskan memang pengajuan gugatan adalah hak semua warga negara Indonesia.

“Meskipun adalah hak semua warga negara untuk mengajukan gugatan, tetapi kalau kita melihat dalam gugatan Sambo ini salah satu yang menjadi alasan adalah yang bersangkutan keberatan di-PTDH atau diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat,” jelas Poengky.

Lalu, Poengky pun menyinggung soal Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terkait dengan kode etik Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, keputusan PTDH dengan merujuk Perpol tersebut sudah tepat. Pasalnya, Ferdy Sambo sudah melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Maka apa yang sudah diputuskan yaitu PTDH, itu sudah tepat karena saudara Ferdy Sambo dianggap melakukan pelanggaran sehingga mencoreng nama baik institusi kepolisian,” terangnya.

Terlebih lagi, kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J itu dinilai menjadi penyebab turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Bahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mengalami penurunan. Ini akibat dari kasus yang dilakukan oleh saudara Ferdy Sambo,” pungkasnya.

Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN

Setelah membuat kehebohan karena menggugat Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendadak mencabut laporannya.

Pencabutan laporan gugatan tersebut diumumkan Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo, Jumat (30/12/2022).

“Secara resmi klien kami memutuskan mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” kata Arman Hanis.

Meski mencabut laporan, Arman menegaskan upaya gugatan terhadap Jokowi dan Jenderal Listyo tersebut tetap merupakan ikhtiar yang sah secara hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, Arman Hanis tidak menjelaskan secara detail alasan Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan.

“Dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini,” jelas Arman.





Source link

Bagiin Info

Click to comment
Advertisement
Advertisement
Advertisement
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkap bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo...

Infomu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali membandingkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan ayahnya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)....

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hasil survei elektabilitas Ganjar Pranowo yang memperoleh suara tinggi yakni 42,8 persen. Hal itu ditanggapi...

Infomu

WE NewsWorthy, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti usulan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan...

Infomu

POJOKSATU.id – Disangkut-sangkutkan dengan Video Kebaya Hijau, Renna Dyana Ternyata Bukan Orang Sembarangan. Profil Renna Dyana banyak dicari netizen setelah heboh video viral kebaya...

Infomu

Warta Ekonomi, Jakarta – Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan hasil survei elektabilitas yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei malah akan mendekatkan PDIP...

Infomu

Sebab, proses penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang harus dipastikan mengedepankan nilai integritas. Mengacu UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, proses pemberhentian KPU RI...

Infomu

(Foto: Courtesy of Harper’s Bazaar US) Princess of Wales kembali dengan tampilan liburan yang mencengangkan. Baca juga: Kate Middleton Membawa Semangat Liburan Pada Malam...

Advertisement
close