Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Terancam 20 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Terancam 20 Tahun Penjara


TEMPO.CO, Jakarta – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis mulai dari dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, Selasa malam ini, 1 Agustus 2023

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 156a KUHP. 

Dari persangkaan pasal berlapis tersebut, Panji Gumilang terancam dipidana hingga 20 tahun. “Pasal 14 ancamannya hukuman 10 tahun, Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE ancaman 6 tahun dan Pasal 156a KUHP ancaman 5 tahun,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 1 Agustus 2023. 

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim memeriksanya, dan berlanjut ke gelar perkara, selama kurang lebih 4 jam mulai pukul 15 WIB. Penyidik, Propam, Itwasum, Divkum dan Wasidik disebutkan semua sepakat untuk menaikkan status Panji Gumilang sebagai tersangka. 

Iklan

Djuhandhani mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pun langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang. “Pada pukul 21.15 WIB penydik mengeluarkan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani. 

Namun begitu , Djuhandhani belum memastikan dimana Panji Gumilang akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. “Saat ini penyidik masih mempunyai 1 x 24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” kata Djuhandhani.

Advertisement. Scroll to continue reading.





Source link

Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

JAKARTA, celebrities.id – Zodiak Capricorn lahir pada 22 Desember sampai 19 Januari. Dia memiliki lambang kambing laut dan elemen tanah. Karakter Capricorn sangat realistis...

Infomu

Sosok Ibu dan wanita Indonesia, keduanya dibahas Toton Januar untuk kemudian ia jadikan acuan untuk mendirikan koleksi terbarunya, Toton 2024 yang bertemakan Ingatan. Selain...

Infomu

Laporan awal mengatakan sedikitnya ada 23 orang meninggal dunia dan enam lainnya hilang dalam insiden tersebut. Namun kemudian disebutkan di media lain bahwa angka...

Infomu

HerStory, Jakarta — Nagita Slavina diduga tengah mengandung anak ketiga. Dugaan itu muncul lantaran istri Raffi Ahmad itu yang mendadak memanggil Rayyanza Malik Ahmad...

Infomu

Grand Hyatt Kuala Lumpur menghadirkan konsep staycation kepada para tamu dengan meluncurkan Barbie Ultimate Staycation untuk ikut meramaikan hype-nya ikon boneka di dunia yaitu Barbie....

Infomu

Kamis, 27 Juli 2023 – 19:09 WIB Konferensi pers ajang Indonesia International Basketball Invitational 2023 di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Foto: Dokumentasi LOC...

Infomu

VIVA Lifestyle – Kehidupan yang sibuk dan seringkali penuh tekanan sering membuat banyak orang mengorbankan waktu tidur demi menyelesaikan tugas-tugas dan aktivitas sehari-hari. Namun, kurang tidur...

Infomu

KISAH gila Timnas Sri Lanka, sempat dibekukan FIFA tapi kini masuk pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Sri Lanka benar-benar beruntung karena...

Advertisement
close