Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

APLE Sampaikan 3 Poin Penting Usulan Pengusaha Soal Revisi Permendag 50/2020

menu


Belanja daring atau online. Ilustrasi: Ardissa Barack.

jpnn.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI, yang tetap melanjutkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurutnya, ada tiga poin yang harus dikedepankan dalam revisi tersebut.

Pertama, mengenai dilarangnya perdagangan barang yang berada di bawah harga USD 100 yang dijual secara cross-border harus dibatalkan, karena proteksi dengan cara pelarangan dapat dikategorikan melanggar prinsip-prinsip perdagangan internasional sesuai kesepakatan bersama berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) sebagai organisasi perdagangan dunia.

Oleh karena itu bila dilanggar, Indonesia akan menghadapi kesulitan dalam kancah perdagangan internasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Sonny, kekhawatiran serupa pun sebenarnya telah disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terhadap rencana penerapan kebijakan baru tersebut.

APLE juga menyayangkan kebijakan ini yang tidak disiapkan dengan kajian komprehensif, dan masih menggunakan pendekatan secara konvensional.

Kedua, Sonny meningatkan cross-border trading merupakan bentuk perdagangan masa depan dan telah berlaku universal dengan asas resiprokal atau timbal balik sesama negara. Saat ini, UMKM Tanah Air telah menikmati dan sangat diuntungkan sebagai merchant ekspor secara cross-border ke enam negara ASEAN.

Oleh karena itu, bila terjadi pelarangan impor ke Indonesia, maka keberlangsungan bisnis puluhan juta UMKM dengan pasar ekspor pun akan terancam.

APLE juga menyayangkan kebijakan ini yang tidak disiapkan dengan kajian komprehensif, dan masih menggunakan pendekatan secara konvensional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News





Source link

Advertisement. Scroll to continue reading.
Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

Sekitar lima tahun yang lalu, saya tidak sengaja menemukan foto kakiku dimuat di Wikifeet, galeri online berisi foto-foto kaki perempuan. Skor yang saya dapat...

Infomu

Ramai. Jadi sebuah kata yang menggambarkan suasana Mall Plaza Senayan beberapa waktu lalu, saat para penggemar memenuhi kawasan Main Atrium-nya dari lantai paling bawah...

Infomu

Bersamaan dengan pengumuman aplikasi Android, OpenAI juga membuka pra-registrasi aplikasi di Play Store. OpenAI mengumumkan aplikasi ChatGPT untuk perangkat Android. Setelah menghadirkan widget ChatGPT...

Infomu

Dalam spirit menyambut keseruan musim panas yang penuh keceriaan dan petualangan, jenama sepatu dan gaya hidup Charles and Keith menyulap Azure Beach Restaurant di...

Infomu

Rekam Jejak 20 Seniman Mural dalam Buku Crossing The Wall . Foto: dok. Mowilex jpnn.com, JAKARTA – Produsen cat premium PT Mowilex Indonesia meluncurkan...

Infomu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Pasal yang dipersangkakan pada Panji Gumilang yaitu Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 KUHP...

Infomu

HerStory, Bekasi — Keputusan Nathalie Holscher melepas hijab masih menjadi perbincangan publik. Seperti baru-baru ini, mantan istri Sule itu kembali disinggung soal pilihannya melepas...

Infomu

HerStory, Jakarta — Kecelakaan tunggal yang dialami oleh Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett cukup menyita perhatian publik. Keduanya mengalami kecelakaan di tengah proses sidang...

Advertisement
close