Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Usai Viral, Oknum Polisi Hamili Pacar Ditahan : Okezone Megapolitan



JAKARTA – Viral di media sosial (medsos) oknum polisi yang berdinas di Kepulauan Seribu diduga menghamili dan menganiaya pacarnya di media sosial (medsos).

Bahkan, pacarnya memposting unggahan percakapan keduanya yang memperlihatkan bahwa oknum polisi itu ingin lari dari tanggung jawab.



“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih @Kepala Kepolisian RI @kapoldametrojaya @Polres Kepulauan Seribu,” tulis @agitas.s dalam akun Tiktoknya.

Agita juga memposting bukti test pack bukti dirinya hamil. Dia juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Metro Jaya.

Polisi

(Bripda S Ditahan di Propam Polda Metro)

Baca juga: Aksi Penjambretan Terekam CCTV, Korban Tak Berkutik

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai viral di medsos, Polres Kepulauan Seribu langsung melakukan Penempatan Khusus (Patsus) Bripda S di sel Polda Metro Jaya.

Dia dipatsus lantaran harus menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan fisik dan asusila terhadap wanita.

Baca juga: Cemburu Jadi Motif Pria di Manado Aniaya Korbannya

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, Bripda S resmi ditahan seja Kamis 8 Desember 2022. Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.


Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

Bripda S dipatsus atas laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial A (23).

“Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018, namun pada bulan September 2022. Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya melaukan Penahanan terhadap S. Penahanan juga dilakukan agar mempermudah penyidik Propam untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya,” tutup Eko.

Advertisement. Scroll to continue reading.



Source link

Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

NGINFO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru per 07 November 2023 dalam acara Diskusi & Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE,...

Infomu

Sebuah perayaan yang penuh semangat dan keceriaan, Muda Mudi Fest 1.0, dengan tagline “kamu asik semua asik,” telah berhasil menghibur para muda mudi Bekasi...

Infomu

Setelah dua tahun bersama, Zoë Kravitz dan Channing Tatum semakin kuat. Dalam kisah cinta yang dimulai dengan Channing sebagai inspirasi, Zoë dan bintang Magic...

Infomu

NGINFO – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, Sabtu 4 hingga 6 November 2023. Acara ini...

Infomu

Alibaba telah meluncurkan model kecerdasan buatan (AI) yang ditingkatkan, Tongyi Qianwen 2.0. . Dalam upaya untuk menantang raksasa teknologi seperti Amazon dan Microsoft, Alibaba,...

Infomu

Nginfoin – Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), M. Ageng Dendy Setiawan, mendukung penuh perjuangan pemerintah Republik Indonesia...

Infomu

Untuk merayakan hari tertentu yang spesial, biasanya orang-orang akan mencari fancy restaurant untuk bersantap bersama teman, pasangan, atau keluarga. Namun, kamu mungkin bingung restoran...

Infomu

Pasar ponsel sedikit menurun pada Q3 2023, tetapi pasar negara berkembang mengalami pertumbuhan. . Pasar ponsel global sedikit menurun pada kuartal ketiga tahun 2023....

Advertisement
close