Nginfoin – Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), M. Ageng Dendy Setiawan, mendukung penuh perjuangan pemerintah Republik Indonesia melalui pidato Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam menjalankan misi nilai kemanusiaan, dengan upaya menghentikan konflik antara Hamas-Israel.
“Pasalnya, eskalasi konflik dikarenakan berpegang teguh pada pendiriannya legitimatif yang kontradiktif, sehingga egosentrisme antara kelompok militan Islam Hamas dan Israel memperkeruh penderitaan warga sipil yang harus menerima kenyataan sebagai korban, hilangnya ruang kehidupan,” katanya Rabu (08/11/2023).
Meskipun demikian lanjut Dendy, awal mula konflik terjadi karena penyerangan perlawanan militan Islam Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, ketika masyarakat Yahudi sedang menjalankan ibadah. Akan tetapi, peristiwa tersebut, terjadilah penyerangan balik yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina secara membabi buta. Hal tersebut menyebabkan banyak korban berjatuhan, serta bangunan rumah sakit, dan tempat ibadah di Gaza, rata dengan tanah dan bangunan rusak yang tak berfungsi.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) dari Kementerian Kesehatan Gaza dan keterangan resmi pemerintah Israel, sejak perang Kelompok Militan Islam Hamas – Israel berlangsung selama 30 hari (7 Oktober – 5 November 2023), warga sipil Palestina yang meninggal dunia lebih dari 9.900 jiwa.
Diantara angka yang disebutkan, di Jalur Gaza sejumlah 9.770 jiwa meninggal dunia. Kemudian di Tepi Barat, sejumlah 141 jiwa meninggal dunia. Sedangkan, jumlah warga sipil Israel yang meninggal dunia sejumlah 1.400 jiwa. Sedangkan korban luka-luka, Tercatat warga Palestina sejumlah 24.100 jiwa korban luka. Kemudian warga Israel dengan jumlah 5.400 korban luka-luka.
“Dengan adanya tragedi pembantaian terhadap warga sipil yang tidak berdosa tersebut, kita mendorong kepada semua stakeholder baik pemerintah, mahasiswa maupun rakyat Indonesia untuk menyatukan kekuatan serta berperan aktif dalam aksi solidaritas kemanusiaan,” tandasnya.
Ia merujuk pada amanat pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pada alinea ke-1, Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kemudian pada alinea ke-4, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Dengan spiriti konstitusi yang sudah menjadi konsesus bersama. Oleh karena itu, yang terpenting adalah adalah Warga Sipil Palestina mendapatkan perlindungan, keselamatan dan kesejahteraan. Terkhusus bagi perempuan yang sedang hamil dan anak-anak yang harus mendapatkan haknya untuk berekspresi tanpa adanya tekanan,” pungkasnya.
Diketahui bersama, pada 27 Oktober 2023 di New York, melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB), dalam pidatonya, Menlu Retno menyerukan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB, menyampaikan agar bantuan kemanusiaan masuk.
Pasalnya, DK PBB dinilai gapap berperan sebagai mediator terhadap konflik tersebut. Oleh karena itu, yang dkhawatirkan yakni konflik berkelanjutan yang mengakibatkan semakin bertambahnya korban berjatuhan. Selain itu, Indonesia secara tegas mengutuk serangan membabi buta yang dilakukan oleh Israel, dengan pembunuhan ugal-ugalann, penculikan, penghukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.