Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Terdakwa Kasus Paniai Divonis Bebas, Ini Pernyataan Sikap PGI



Terdakwa Kasus Paniai Divonis Bebas, Ini Pernyataan Sikap PGI

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Foto : dok jpnn

jpnn.com – JAKARTA – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menanggapi putusan majelis hakim Peradilan HAM yang memvonis bebas terdakwa kasus Paniai, Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu.

Pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 8 Desember 2022, majelis hakim Pengadilan HAM menyatakan bahwa dugaan pelanggaran HAM di Paniai, yang kini masuk wilayah Papua Tengah, tidak terpenuhi.

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow mengatakan pihaknya mengikuti dengan baik seluruh proses hukum atas kasus Paniai yang terjadi pada 8 Desember 2014.

“Dibutuhkan waktu yang sangat lama, 8 tahun, untuk memproses hukum para pelaku dalam kasus ini ke ranah peradilan HAM sesuai janji Presiden Jokowi sejak menghadiri Natal Nasional yang dilaksanakan di Jayapura pada 26 Desember 2014,” kata Jeirry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12).

“Pada akhirnya di tahun ini, niat pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini ditindaklanjuti di Pengadilan HAM Makassar,” sambung Jeirry.

Pengadilan telah berlangsung dan putusan Pengadilan HAM Makassar yang dibacakan 5 Hakim (3 Hakim memutus pelaku bebas dan 2 Hakim memutus dissenting opinion) pada 8 Desember 2022. Akhirnya pelaku diputus bebas karena tidak terbukti memenuhi unsur unsur pidana yang didakwakan.

Jeirry mengatakan, terhadap fakta persidangan tersebut dan berdasarkan masukan dari keluarga korban, yang merupakan anggota gereja dari salah Sinode Gereja anggota PGI yaitu Gereja Kemah Injil Indonesia, maka PGI pada Hari HAM Internasional 2022 ini, menyatakan sikap, sebagai berikut:

1. Putusan bebas ini sama sekali mengabaikan hak dan rasa keadilan keluarga korban yang sudah menanti sangat lama suatu putusan yang memiliki nilai keberpihakan terhadap korban atau keluarga korban dari kasus ini.

Berikut ini pernyataan sikap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI merespons terdakwa kasus Paniai divonis bebas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News





Source link

Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

“Kejadian pagi kurang lebih waktu subuh, sekitar jam 3-4 pagi terjadi informasi pencurian dengan kekerasan di rumah dinas bapak Walikota Blitar,” kata Kapolres Blitar...

Infomu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah slogan atau branding Jakarta: Kota Kolaborasi menjadi Sukses Jakarta untuk Indonesia. Penggantian slogan ini sudah...

Infomu

Hampir dua bulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai mengenalkan slogan baru Jakarta, menggantikan slogan atau tagline di era Gubernur...

Infomu

Senin, 12 Desember 2022 – 11:42 WIB VIVA Showbiz – Kabar duka datang dari dunia sastra Tanah Air. Sastrawan ternama, remy Sylado meninggal dunia pada Senin,...

Infomu

Minggu, 11 Desember 2022 – 19:00 WIB VIVA Nasional – Jaringan relawan Gus-Gus Nusantara mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI 2024. Mereka berkomitmen...

Infomu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, persoalan penyelengaraan pemilu dengan segala tahapannya merupakan kerja independen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga menurutnya, tudingan yang disampaikan Ketua Majelis...

Infomu

Banyak karakter dan tipe wanita yang ada di Bumi, termasuk kamu. Keragaman inilah yang membuat setiap wanita menarik untuk dikenali lebih dalam. Lalu, itu...

Infomu

Senin, 12 Desember 2022 – 11:45 WIB VIVA Nasional – Belakangan ini, isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Amandemen UUD 1945 kembali mencuat. Hal itu setelah...