Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Pohon Natal unik dari sabun bekas


ANTARA – Pada perayaan Natal di tahun ini, Adhiwangsa Hotel & Convention membuat pohon natal dengan bahan dasar sabun bekas. Sebelumnya, sabun bekas tersebut dikumpulkan dalam kurang lebih dua bulan, lalu disterilkan dan dibentuk menyerupai pohon Natal. Untuk membuat pohon Natal tersebut diperlukan sebanyak 2.022 sabun bekas dengan berat 25 kilogram. (Denik Apriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Perwiranta)



Source link

Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

“Kejadian pagi kurang lebih waktu subuh, sekitar jam 3-4 pagi terjadi informasi pencurian dengan kekerasan di rumah dinas bapak Walikota Blitar,” kata Kapolres Blitar...

Infomu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah slogan atau branding Jakarta: Kota Kolaborasi menjadi Sukses Jakarta untuk Indonesia. Penggantian slogan ini sudah...

Infomu

Hampir dua bulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai mengenalkan slogan baru Jakarta, menggantikan slogan atau tagline di era Gubernur...

Infomu

Senin, 12 Desember 2022 – 11:42 WIB VIVA Showbiz – Kabar duka datang dari dunia sastra Tanah Air. Sastrawan ternama, remy Sylado meninggal dunia pada Senin,...

Infomu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, persoalan penyelengaraan pemilu dengan segala tahapannya merupakan kerja independen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga menurutnya, tudingan yang disampaikan Ketua Majelis...

Infomu

Banyak karakter dan tipe wanita yang ada di Bumi, termasuk kamu. Keragaman inilah yang membuat setiap wanita menarik untuk dikenali lebih dalam. Lalu, itu...

Infomu

Senin, 12 Desember 2022 – 11:45 WIB VIVA Nasional – Belakangan ini, isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Amandemen UUD 1945 kembali mencuat. Hal itu setelah...

Infomu

Pemerintah memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sebab, pasal-pasal di dalam KUHP baru tentang kemerdekaan pers...