Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Pengambilan Keputusan di KPK Dilakukan Kolektif Kolegial, Termasuk soal Rafael Alun

Pengambilan Keputusan di KPK Dilakukan Kolektif Kolegial, Termasuk soal Rafael Alun




Hal itu ditegaskan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersoalkan adanya benturan kepentingan di level pimpinan.

Karena salah satu pimpinan KPK yakni Alexander Marwata disebut lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama dengan mantan pegawai Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, pada 1986.



Ali mengatakan, KPK memastikan penyelesaian setiap kasus dilakukan secara profesional. Di mana, ada sistem yang sudah terukur di KPK, termasuk ketika pengambilan keputusan.

“Insan KPK tentu sudah sangat paham. Ketika kemudian misalnya ada hubungan dekat dengan pihak-pihak yang diperiksa, pasti dia akan mendeklairkan,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Alex juga sudah menyampaikan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban, bila ada benturan kepentingan terhadap penanganan perkara maka ketika pengambilan keputusan terkait penyelidikan soal kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun tidak perlu mengambil suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi memang aturan di KPK sendiri itu sudah lama diterapkan seperti itu. Dan perlu juga kami tegaskan, pengambilan keputusan di KPK ini kan tidak hanya oleh satu orang. Kami pastikan kerja-kerja di KPK dilakukan secara tim, termasuk lima orang pimpinan, kolektif kolegial pasti dilakukan,” jelas Ali.

Dengan demikian, Ali berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai pengambilan keputusan di KPK. Apalagi, jika dipersoalkan akan mengganggu setiap penanganan perkara, termasuk penyelidikan soal Rafael.

“Sehingga kami berharap tidak ada kesalahpahaman lagi, seolah-olah kemudian proses yang sekarang sedang berjalan, misalnya penyelidikan terkait dengan RAT, tidak terpengaruh dengan adanya hubungan misalnya satu angkatan,”jelasnya.

“Dari riwayat pekerjaan pun tidak pernah bertemu, tidak pernah ketemu, di BPKP dan kemudian Kementerian Hukum dan HAM, bukan di  Kementerian Keuangan,” pungkas Ali.





Source link

Bagiin Info

Click to comment
Advertisement
Advertisement
Advertisement
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

Serangan rudal Rusia yang menghujani Ukraina pada Kamis (9/3) pekan lalu telah menelan sedikitnya enam korban jiwa dan menyebabkan kerusakan parah terhadap sejumlah infrastruktur...

Infomu

Samsung Galaxy S23 Ultra yang baru dirilis di Indonesia pada bulan Maret ini rupanya tak lepas juga dari kontroversi dan konspirasi seputar fitur memotret...

Infomu

POJOKSATU.ID, BASEL – Jadwal wakil Indonesia di Swiss Open 2023 hari ini, Selasa (21/3) malam hingga Rabu dini hari WIB. BWF World Tour Super...

Infomu

TEMPO.CO, Jakarta – YouTube milik Alphabet Inc menyatakan pihaknya telah mencabut pembatasan pada kanal milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa lalu. Pencabutan...

Infomu

Sang Putri Wales telah siap menyambut musim semi. Kate bergabung dengan para bangsawan lainnya seperti Raja Charles, Permaisuri Camilla, Pangeran William, dan Duke dan...

Infomu

Restoran yang bertajuk Warisan Bu Lika yang memiliki konsep makanan asal Indonesia yang khas yaitu Nusantara ini baru saja menggelarkan grand opening di Pondok...

Infomu

JAKARTA, celebrities.id – Makan manis berlebihan saat berbuka puasa harus dihindari. Sebab, bisa memicu hipoglikemia.  Dosen Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dokter Tirta Prawira...

Infomu

Adik laki-laki Putri Diana, Charles, Earl Spencer ke-9, membalas klaim yang dibuat mantan presiden Donald Trump tentang mendiang Princess of Wales. BACA LAGI: Setelah...

Advertisement
close