Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba

Komnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba


TEMPO.CO, Jakarta – Keluarga terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta rekomendasi grasi pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023. Mary Jane sebelumnya dihukum mati dalam kasus penyelendupan narkoba.

Orang tua Mary Jane dan dua putranya tiba di kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengabulkan permohonan grasi kepada Mary Jane.

Pasalnya, kata Anis, ditemukan fakta bahwa Mary Jane merupakan korban dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat narkoba.

“Nanti kuasa hukum akan mengajukan grasi kepada Presiden terkait kasus Mary Jane komnas akan memberikan rekomendasi agar ini diberikan grasi atas dugaan kuat dia sebagai korban TPPO,” kata Anis dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan Mary Jane sebagai korban TPPO sehingga tidak bisa dihukum. Ia adalah korban dari modus yang mendera banyak pekerja migran. 

“Dan sebagaimana modus yang banyak terjadi, pekerja migran banyak yang dikirim gitu dari suatu negara ke negara lain dia menjadi korban sindikat TPPO dan sindikat narkoba, seperti kasus Mary Jane dan yang lain-lain,” kata dia.

Komnas HAM Indonesia dan Filipina sudah berkoordinasi

Anis menjelaskan, fakta bahwa Mary Jane merupakan korban TPPO muncul setelah pihaknya berkomunikasi dengan Komnas HAM Filipina. Menurut Anis, para pelaku TPPO yang menjebak perempuan berusia 38 tahun itu kini tengah menjalani proses hukum di sana. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Katanya pengadilannya masih sedang berlangsung belum vonis akhir dan kami sedang menjadwalkan pertemuan dengan Kedutaan Filipina, di Indonesia,” ujarnya.

Iklan

Sebelum bertemu Komnas HAM, keluarga sempat menjenguk Mary Jane pada 12-13 Juni 2023 di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

Selanjutnya, kronologi kasus Mary Jane





Source link

Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

Selasa, 20 Juni 2023 – 14:24 WIB Jakarta – Puan Maharani angkat bicara terkait cuitan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6,...

Infomu

JAKARTA – Elsya merilis lagu dan video musik Trauma lewat YouTube, pada 15 Maret 2023. Lagu itu sempat viral dan bercokol di Top 10...

Infomu

Source link Bagiin InfoInfo Lainnya:   PDIP Berpeluang Gabung KIB

Infomu

Workplace Learning Index Q1 2023 temukan ChatGPT saat ini menjadi keterampilan atau topik yang paling diminati di dunia kerja pada kuartal pertama tahun 2023....

Infomu

HerStory, Jakarta — Alpukat menjadi salah satu buah yang nikmat disajikan sebagai jus ataupun salad. Apa kamu termasuk penikmat alpukat, Beauty? Selain memiliki nilai...

Infomu

International Federation of the Phonographic Industry (IFPA) yang berpusat di London punya data pendapatan pelaku industri musik dari jualan rilisan fisik, yang bisa bikin...

Infomu

Jika Anda adalah seseorang yang menikmati berkelana di Inggris dengan seluruh keindahan pemandangan serta sejarah kerajaan, maka menikmati dataran tinggi Skotlandia dengan kereta api...

Infomu

Selasa, 20 Juni 2023 – 05:39 WIB Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato pada rapat konsolidasi pemenangan Pemilu 2019 DPD PDIP Banten di...

Advertisement
close