Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Kemnaker Tetapkan Struktur dan Skala Upah bagi Pekerja : Okezone Economy

https: img.okezone.com content 2023 11 12 320 2919068 kemnaker-tetapkan-struktur-dan-skala-upah-bagi-pekerja-iLIgLdRrwm.jpg


JAKARTA – Struktur dan Skala Upah (SUSU) merupakan susunan tingkat upah dari yang terendah hingga tertinggi atau sebaliknya. Hal ini memuat tentang kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai terbesar bagi setiap golongan jabatan.

Melansir dari akun Instagram resmi @kemnaker, Minggu (12/11/2023), ketentuan ini berlandaskan pada dasar hukum, yaitu Pasal 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.

Diketahui, struktur dan skala upah merujuk pada cara tingkat upah atau gaji yang diatur dalam suatu organisasi atau sistem ketenagakerjaan.

Struktur dan skala upah ini mencakup semua jabatan atau posisi dalam organisasi. Serta, mengatur tingkat upah yang berlaku untuk masing-masing jabatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada postingan tersebut pun dijelaskan, bahwa struktur upah mengacu pada bagaimana tingkat upah dibuat atau diatur dalam sebuah organisasi.


Follow Berita Okezone di Google News


“Struktur bisa menjadi susunan tingkat upah dari yang terendah (golongan terendah) sampai dengan yang tertinggi (golongan tertinggi), atau sebaliknya, dari yang tertinggi ke yang terendah. Ini menciptakan hierarki upah dalam organisasi,” kutip akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara, skala upah adalah rentang nilai nominal atau jumlah uang yang berlaku untuk setiap golongan jabatan atau posisi dalam organisasi

Hal itu mengartikan bahwa setiap jabatan memiliki kisaran upah yang telah ditetapkan. Mulai dari gaji minimum hingga gaji maksimum untuk jabatan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.





Source link

Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

NGINFO – Sebuah persembahan musik tak hanya merdu di telinga, tetapi juga mampu menyentuh hati dan memberi warna pada aksi nyata kepedulian sosial. Pada...

Infomu

NGINFO – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk periode 2023-2028 dalam sebuah acara yang digelar di Ruang...

Infomu

PENYOKONG pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali bertambah di kalangan anak muda. Sejumlah anak muda di Sragen, Jawa Tengah, Minggu (12/11) mendeklarasikan pasangan...

Infomu

Kamera gawai Anda adalah kamera terbaik yang Anda miliki, sebab perangkat seolah melekat di dalam kehidupan sehari-hari. Dalam genggaman, Anda dapat menangkap setiap memori...

Infomu

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan, berpendapat, konsistensi dukungan dari warga Jabar sejalan dengan konsistensi Prabowo Subianto memperjuangkan...

Infomu

Pernahkah kamu bertanya, “ Apa ya cocktail yang sesuai dengan kepribadian aku?” Kamu bisa mendapatkan jawabannya di Social Garden. Dengan program mereka yang bernama...

Infomu

Selasa, 14 November 2023 – 18:53 WIB Konferensi pers ungkap kasus pelanggaran UU ITE di Polda DIY pada Senin (13/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com...

Infomu

NGINFO – RIDMA Foundation, sebuah LSM anti-narkoba yang anggotanya terdiri dari kalangan jurnalis yang prihatin terhadap bahaya narkoba, mengajukan desakan kepada Presiden Jokowi untuk...

Advertisement
close