Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Jadi Lokasi Penahanan Agnes Gracia, Apa Itu Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial? – Pojoksatu.id



POJOKSATU.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan Agnes Gracia (15) setelah diperiksa sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Agnes ditahan oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah diperiksa selama 6 jam di Unit PPA Polda Metro Jaya.

Atas berbagai pertimbangan, Agnes ditahan selama 7 hari ke depan dengan memperhatikan kenyamanan dan haknya sebagai anak di bawah umur.

Selama masa penahanan, Agnes tidak menghuni Rutan Polda Metro Jaya sebagaimana umumnya jika seorang tersangka ditahan.

Baca Juga :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut 7 Fakta Agnes Gracia Ditahan Polda Metro di LPKS Selama 7 Hari ke Depan

Ia akan menghuni Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), sebuah unit dari Balai Pemasyarakatan untuk menahan seorang anak yang berperkara dengan hukum.

Lalu, apa itu LPKS? Mengutip laman resmi Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan Kementerian Hukum dan HAM, LPKS merupakan tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.

LPKS sendiri merupakan lembaga yang berwenang menangani dan mendampingi anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga :

Agnes Gracia Resmi Ditangkap dan Ditahan Penganiayaan David Ozora, Polda Beberkan Alasannya

Sebagaimana tercantum UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur mengenai keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.

Khusus dalam perkara Agnes Gracia, ia didampingi Bapad Kelas 1 Jakarta Selatan mulai saat pemeriksaan hingga saat proses peradilan berjalan.

Setelah ditahan, penahanan Agnes selebihnya dalam penguasaan pihak Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan agar pemenuhannya sebagai anak di bawah umur terpenuhi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Hengki memastikan, pemeriksaan Agnes sebagai pelaku anak dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan hak-hak anak.

“Artinya menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang diatur dalam sistem peradilan anak. Didampingi selain dari lawyer, Bapas Jaksel dan untuk menjamin pemenuhan hak anak kami didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psiko sosial menjamin pemenuhan hak anak,” tuturnya. (fandi/pojoksatu)





Sumber

Advertisement. Scroll to continue reading.
Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

JAKARTA, celebrities.id – Aksi para siswa SMP 3 Tasikmalaya patut diteladani. Mereka mengumpulkan uang untuk membelikan teman sekelasnya sepatu baru. Sang teman tampak mengenakan...

Infomu

TEMPO.CO, Jakarta – Pulau Paskah, juga dikenal sebagai Rapa Nui, adalah sebuah pulau kecil yang terletak di tenggara Samudera Pasifik. Itu adalah bagian dari...

Infomu

Parahnya lagi, aparat terkesan sengaja melakukan penyiksaan agar mereka yang ditangkap mau mengakui kesalahan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan. Kuasa hukum salah satu terdakwa...

Infomu

Ada kabar buruk bahwa Hard Rock Cafe Jakarta akan ditutup 31 Maret 2023 nanti di Mal Pacific Place Jakarta setelah berdiri pada 2013. Sebelumnya,...

Infomu

Anne Hathaway tidak perlu diperkenalkan lagi. Film-filmnya berhasil mengumpulkan pendapatan senilai hampir $7 miliar dan beberapa peran yang ia mainkan pasti akan dicintai dan...

Infomu

BEA Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor sebagai bagian dari implementasi tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi kepada industri dalam...

Infomu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol Trunoyudho POJOKSATU.id, JAKARTA – Gilrband asal Korea, Blackpink akan menggelar konser perdananya di Stadion Gelora Bung Karno...

Infomu

BARU-baru ini Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan bahwa ia tengah memopulerkan ‘Salam Pancasila’. Pernyataan itu disampaikan saat Megawati membuka kegiatan Pendidikan Kader...

Advertisement
close