Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Intimidatif ke MKMK, Denny Indrayana Punya Dendam Pribadi?

Intimidatif ke MKMK, Denny Indrayana Punya Dendam Pribadi?




Amin menyebut analisa Denny yang mengatakan Putusan 90 terindikasi sebagai hasil kejahatan yang terencana, seperti menggiring opini sesat bagi publik.

“Denny mengancam independensi MKMK dalam persidangan karena menggiring opini sesat di ruang publik,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11).





Amin menuding sikap Denny yang begitu memaksakan kehendaknya mengingatkan dendam pribadi yang dimiliki politisi Demokrat tersebut terhadap MK. Pasalnya di bawah kepemimpinan Anwar Usman dahulu, Denny dinyatakan kalah saat bersengketa dalam Pilkada Kalimantan Selatan pada 2021 lalu.

“Ini jadi membuat kesan, Denny punya dendam pribadi terhadap MK. Kita tahu Denny kan pernah ditolak gugatannya di MK ketika pilkada Kalsel pada tahun 2021 lalu. Dan bukan kebetulan juga saat itu yang membacakan putusan adalah Anwar usman,” singgung aktivis yang juga caleg Gerindra untuk DPRD Provinsi Banten ini.

Putusan MK saat itu menyatakan sah keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan MK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 bertanggal 17 Juni 2021.

Putusan MK tersebut menolak atau tidak menerima gugatan sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang diajukan Denny Indrayana dan Difriadi Darjat.  

Dalam petitumnya, Denny meminta MKMK menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar Usman. Hal itu lantaran Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, khususnya tidak mengundurkan diri dari perkara yang anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung terhadap putusan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Denny pun meminta MKMK menyatakan proses pengambilan keputusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, bukan hanya terjadi pelanggaran etika, namun juga intervensi dan kejahatan yang terencana dan terorganisir yang merusak keluhuran martabat dan kehormatan MK.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.





Source link

Bagiin Info

Click to comment
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

NGINFO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru per 07 November 2023 dalam acara Diskusi & Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE,...

Infomu

Sebuah perayaan yang penuh semangat dan keceriaan, Muda Mudi Fest 1.0, dengan tagline “kamu asik semua asik,” telah berhasil menghibur para muda mudi Bekasi...

Infomu

Setelah dua tahun bersama, Zoë Kravitz dan Channing Tatum semakin kuat. Dalam kisah cinta yang dimulai dengan Channing sebagai inspirasi, Zoë dan bintang Magic...

Infomu

Pasar ponsel sedikit menurun pada Q3 2023, tetapi pasar negara berkembang mengalami pertumbuhan. . Pasar ponsel global sedikit menurun pada kuartal ketiga tahun 2023....

Infomu

NGINFO – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, Sabtu 4 hingga 6 November 2023. Acara ini...

Infomu

Nginfoin – Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), M. Ageng Dendy Setiawan, mendukung penuh perjuangan pemerintah Republik Indonesia...

Infomu

BAKAL calon presiden (bacapres) Anies Baswedan mengajak seluruh hadirin aksi akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina mengikat syal Palestina dan Indonesia di lengan kanan....

Infomu

Untuk merayakan hari tertentu yang spesial, biasanya orang-orang akan mencari fancy restaurant untuk bersantap bersama teman, pasangan, atau keluarga. Namun, kamu mungkin bingung restoran...

Advertisement
close