Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan Firli Bahuri tidak melakukan pelanggaran etik lantaran memberi penghargaan kepada istri, Ardina Safitri, yang menciptakan mars dan himne KPK.
Dewas menyatakan perbuatan Ketua KPK itu bukan konflik kepentingan dan tidak terkategori pelanggaran etik.
Begitu pula dengan aksi Firli bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe pada November 2022 bukan bentuk pelanggaran.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean menyatakan Firli telah diperiksa terkait laporan pelanggaran etik memberi penghargaan kepada Ardina.
Dewas juga memeriksa jajaran pegawai KPK lainnya, yang hasilnya tidak ada pelanggaran etik atau konflik kepentingan atas perbuatan itu.
“Tidak ada pelanggaran etik di situ. Ini juga sudah kita dengar semua dari pegawai KPK, termasuk Biro Hukum dan sebagainya termasuk Firli juga kita periksa,” kata Tumpak, dalam konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Tumpak memastikan sudah menyurati dan memberikan hasil pemeriksaan kepada pelapor, Korneles Materay, yang dalam laporannya menyebut tindakan Firli bertentangan dengan UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan KPK No. 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK.
Sedangkan pertemuan Firli dengan Lukas Enembe di Papua, tidak terkategori melanggar etik karena eks Kapolda Sumsel disebut menjalankan tugasnya.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe yang berdalih sakit sehingga tidak bisa kooperatif menjalani pemeriksaan dalam perkara korupsi. Belakangan, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.
“Saya pikir kalau memang melaksanakan tugasnya, tentu tidak merupakan pelanggaran etik, kita harus juga melihat mens rea-nya apa,” kata Tumpak.
Tumpak melanjutkan, Firli bertemu Enembe tidak seorang diri karena mendampingi tim dokter KPK dan IDI untuk memeriksa kesehatan. Media bahkan hadir dalam pertemuan itu.
Artinya, pertemuan tersebut bukan mengatur perkara. Dengan begitu, Dewas KPK memilih tidak meminta Firli melakukan klarifikasi.
“Saya juga mendapat laporan itu, Firli katanya ketemu dengan Gubernur Papua. Aku bilang, ‘lho dia kan bertemu di sana dalam rangka pelaksanaan tugas mengecek kesehatannya bersama dokter dan juga bukan dia sendiri’. Ada juga situ aparat keamanan yang lain, ada juga pers di situ. Saya pikir tidak ada pelanggaran etik sehingga dewas tidak melakukan klarifikasi terhadap itu,” tuturnya.
Sumber Berita / Artikel Asli : inilah
Source link