Rabu, 04 Januari 2023 – 07:57 WIB
Para tenaga honorer teknis administrasi saat melakukan aksi pada saat Hari Pahlawan. Foto: dokumentasi PHK2I for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (3/1) tentang pentokan honorer K2 meminta pengangkatan PNS dan PPPK, Pak Jokowi memilih opsi mana untuk honorer? hingga Ferdy Sambo merasa tak bisa dipidana.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana karena Bilang Hajar, Semua Tanggung Jawab Bharada E?
Pakar pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim mengatakan Ferdy Sambo tidak bisa dipidana lantaran hanya memberi perintah ‘hajar’ kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kubu Ferdy mengeklaim hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Namun, Bharada E malah menembak Brigadir J.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana karena Bilang Hajar, Semua Tanggung Jawab Bharada E?
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (3/1) tentang pentokan honorer K2 meminta pengangkatan PNS dan PPPK, Pak Jokowi memilih opsi mana untuk honorer?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Source link