
Ilustrasi. Gedung KPU Kota Bekasi di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur. Foto: Dokumentasi Pojoksatu.id
POJOKSATU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dengan jumlah 1.809.574 orang terdaftar.
Nurul Sumarheni, Ketua KPUD Kota Bekasi, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup pemilih dari 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi.
Dari total tersebut, terdapat 891.878 pemilih laki-laki dan 917.696 pemilih perempuan, yang tersebar di 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.682.120 pemilih.
Nurul juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat memeriksa keikutsertaan mereka dalam DPT melalui situs web KPU dengan alamat cekdptonline.kpu.go.id.
Meskipun demikian, warga yang belum terdaftar dalam DPT tetap dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di TPS sesuai alamat KTP-nya untuk menggunakan hak pilihnya.
Jumlah Kecamatan: 12 Kecamatan
Jumlah Kelurahan: 56 Kelurahan
Jumlah TPS: 7.078 TPS
Laki-laki: 891.878
Perempuan: 917.696
Total Pemilih Dalam DPT: 1.809.574
Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam