POJOKSATU.id, DIREBON – Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil Operasi Pekat Lodaya 2023, di halaman Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jumat (31/3/2023).
Sejumlah barang bukti yang disita Polres Cirebon Kota antara lain 18.920 botol miras berbagai merk, 25.588 butir obat-obatan tanpa ijin edar, 675 knalpot bising, serta 211.588 buah petasan berbagai merk dan jenis.
7 Ribu Pakaian dan Barang Bekas Impor Dimusnahkan
Sedangkan dari Kejari Kota Cirebon antara lain 11,4 gram shabu. 46,36 gram tembakau gorila, 9.393 butir obat-obatan terlarang, 57 botol miras.
Sementara dari Satpol-PP sebanyak 101 botol miras berbagai merek.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preemtif maupun preventif terkait peredaran petasan.
Polresta Bogor Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Berisik
Ini dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Kesambi mengamankan petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar AKBP Ariek.
Selain Itu, Arief juga mengatakan pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen bulan Ramadan.
Barang Sitaan Narapidana Lapas Cikarang Dimusnahkan
“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (Arif Pratama/pojoksatu)
















