Polemik kasus KDRT yang ddiduga dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus berjalan di Pengadilan Negeri. Terbaru sidang kedua digelar pada hari ini Senin (3/4/2023).
Venna Melinda menghadirkan saksi khusus untuk memberikan pembelaan. Tapi, saksi yang dihadirkan oleh Venna menuai protes dari pihak Ferry Irawan. Mengapa?
Sebab, saksi tersebut adalah Reza Mahastra yang diketahui sebagai adik sekaligus mantan pengacara Venna Melinda. Jefry Simatupang sebagai pengacara Ferry Irawan lantas mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.
“Yang Mulia, kalau tidak salah, di awal dulu (Reza) adalah pengacara korban,” ujar Jefry Simatupang.
Atas keberatan tersebut, pengambilan sumpah saksi sempat ditunda untuk sementara waktu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nama Reza Mahastra sudah tidak lagi ada dalam daftar pengacara Venna Melinda.
“Karena ada fakta-fakta yang saya ketahui sehingga status kuasa hukum saya lepas,” tegas Reza Mahastra.
Sementara itu, sidang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan hari ini berlangsung tertutup terkait materi asusila. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Hotel Grand Surya Kota Kediri kamar 511 pada 8 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Tak Terima Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Cari Simpati, Verrell Bramasta Beri Tanggapan Menohok!
Baca Juga: Konon Dituduh Lakukan KDRT? Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Gila Jabatan: Demi Simpati untuk Kursi Kekuasaan
Source link















