Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut sebelumnya mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alih-alih melakukan OTT, Luhut menyarankan untuk memperkuat sistem digitalisasi untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Menurut Luhut, pembangunan sistem digitalisasi yang kuat dilakukan oleh negara-negara yang maju dan bermartabat.
Menanggapi hal tersebut, Gigin menyinggung Indonesia yang belum tergolong sebagai negara maju dan korupsi masih merajalela.
Selain itu, ia menilai Luhut tidak membuat perbandingan dengan benar karena tidak apple to apple.
“Memangnya Indonesia negara maju dan korupsi gak merajalela. Bikin perbandingan itu apple to apple,” ujar Gigin, dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Kamis (29/12).
Dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12), Luhut menyarankan agar KPK jangan sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Luhut, jika digitalisasi di Indonesia berjalan dengan baik, maka tidak ada yang bisa bermain-main dengan sistem.
Selain itu, menurut Luhut, OTT terhadap pejabat negara yang diduga melakukan tindakan korupsi bukan hal yang baik.
Sumber berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi
Source link















