
Rumah Dito Mahendra diacak-acak KPK (ist)
POJOKSATU.id, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak isi rumah Dito Mahendra atau Mahendra Dito S terkait dugaan TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini masih di penjara.
“Informasi yang kami terima betul ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan diduga tempat tinggal saksi Dito M. Saat ini masih berlangsung,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/3).
“Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) tersangka NHD,” jelasnya lagi.
Saat ini, penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang dan aset-aset milik Nurhadi. Salah satu aset yang dikonfirmasi adalah pembelian mobil mewah oleh Nurhadi yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
Baca Juga :
Penyidik KPK Bawa 2 Koper Hitam dan Silver dari Rumah Dito Mahendra, Ini Diduga Isinya
Adapun Dito saat itu memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Adapun eks Sekretaris MA Nurhadi kembali dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.
Eks Sekretaris MA Nurhadi saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi. (ikror/pojoksatu)
Sumber















