Connect with us

Hi, what are you looking for?

Infomu

Besok DKPP Periksa KPU RI dan Bawaslu RI Terkait Pendaftaran PKR sebagai Calon Peserta Pemilu

Besok DKPP Periksa KPU RI dan Bawaslu RI Terkait Pendaftaran PKR sebagai Calon Peserta Pemilu




Perkara ini diadukan Tuntas Subagyo dan Sigit Prawoso yang memberikan kuasa kepada R. Indra Priangkasa.

Dalam gugatan itu, Pengadu mengadukan Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan Auguzt Mellaz (Ketua dan Anggota KPU RI) sebagai Teradu I sampai VII.



Pengadu juga mengadukan Rahmat Bagja, Herwyn J. H. Malonda, Puadi, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu RI sebagai Teradu VIII sampai XII.

Teradu I sampai VII didalilkan tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan proses pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024.

Para Teradu tidak melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran milik Partai Kedaulatan Rakyat yang tersimpan dalam 38 flashdisk (hardisk eksternal).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Teradu VIII sampai XII juga didalilkan tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan sidang ajudikasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

Bukti yang diajukan oleh pengadu adalah Bawaslu RI diduga mengesampingkan bukti dokumen yang tersimpan dalam 38 flashdisk.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli menjelaskan bahwa agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.





Source link

Advertisement. Scroll to continue reading.
Bagiin Info

Click to comment
Advertisement
Advertisement
Advertisement
    • Flipboard

    • Reddit

    • Pinterest

    • Whatsapp

    • Whatsapp

Baca Juga Info Ini

Infomu

Di internet sedang penuh dengan pembicaraan tentang pengurangan bantalan lemak di area pipi, sebuah prosedur operasi plastik untuk merampingkan pipi dan membentuk wajah kontur....

Infomu

Saat kamu tiba-tiba menaruh rasa pada seseorang, entah teman, sahabat atau bahkan orang yang baru kamu kenal, pasti ada ragam pengalaman mengalir dalam dirimu....

Infomu

Penjara polisi militer di kota Rajo dekat perbatasan Turki menampung sekitar 2.000 narapidana, dengan sekitar 1.300 di antaranya diduga pejuang ISIS. “Sekitar 20 tahanan...

Infomu

Sebelumnya, Dewi Perssik sempat naik pitam lantaran dituding sebagai wanita gampangan setelah dilamar oleh seorang pilot bernama Rully. Source link Bagiin InfoInfo Lainnya:  ...

Infomu

Kamis, 09 Februari 2023 – 19:42 WIB Marcell Siahaan (kanan) dan penyelenggara Sound of Love The Festival 2023 di Hard Rock Cafe, Jakarta Selatan,...

Infomu

JAKARTA, celebrities.id – Rutinitas perawatan kulit yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan kulit. Pasalnya, kulit yang sehat memancarkan cahaya yang seringkali tidak dapat...

Infomu

Pemain bola asal Brazil, Neymar Jr merupakan pesepak bola top di dunia. Pemain sepak bola dengan nama lengkap Neymar da Silva Santos Junior ini,...

Infomu

TEMPO.CO, Jakarta – Jadwal bola pada Rabu hingga Kamis dinihari, 9 Februari 2023, akan menampilkan pertandingan Liga 1,  Liga Inggris, Piala FA, DFB Pokal, Piala...

Advertisement
close