SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menunjuk Wakil Bupati Mohni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan. Penunjukan ini menyusul status Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan.
Penetapan Plt Bupati Bangkalan Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore. “Penetapan Plt Bupati Bangkalan ini telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Begitupun SK pengangkatan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Emil.
BACA JUGA:Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan Abdul Latif dengan Kakaknya Mantan Koruptor
Emil berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat. “Supaya dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik. Walaupun tentunya sebagai wakil punya pemahaman tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika pak Sekda bisa full memastikan jika tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022,” pesan Emil.
Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Mohni mengaku akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Terkait posisi kosong lima Kepala Dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespon. Namun, setelah mendapat wewenang menjadi Plt, dirinya akan segera melakukan seleksi.
“Secepatnya, karena kami sudah boleh menandatangani dengan selaku Plt wakil tadi untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak ditempati,” ujar Mohni.
BACA JUGA:Bupati Bangkalan Gunakan Duit Korupsi untuk Survei Elektabilitas
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!
(Ari)
Source link