Kamis, 02 Februari 2023 – 08:35 WIB
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan. Foto: Dok BP2MI
ntb.jpnn.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural atau ilegal di daerah Bogor, Jawa Barat pada Rabu 1 Februari 2023.
Penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pemberangkatan calon PMI (atau TKI) ilegal tersebut.
Enam CPMI tersebut rencananya bakal dikirim ke Arab Saudi secara ilegal.
“BP2MI selamatkan enam orang PMI diduga akan diberangkatkan negara arab saudi. Mereka ditampung di kawasan Bogor. Dari enam orang itu, lima diantarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur,” kata Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, Rabu (1/2).
Plt Sekretaris Utama BP2MI itu mengungkapan, modus oknum sindikat ilegal tersebut adalah menjanjikan para CPMI dengan gaji sekira 1.500 Riyal atau Rp 6.000.000.
“Mereka dijanjikan kerja di (negara) Timur Tengah dengan gaji 1.500 riyal, mereka dikasih uang fee Rp 2 juta untuk keluarga yang ditinggal,” ungkap Gatot.
Gatot menceritakan para CPMI itu direkrut dari kampung halamannya, kemudian ditampung di Bogor sampai dua bulan.
“Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up,” katanya.
BP2MI melakukan penggrebekan di penampungan CPMI ilegal hendak diberangkatkan ke Arab Saudi dengan gaji Rp 6 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News
Source link