Perindo Daftarkan 50 Bacaleg, Pede Dapat 1 Kursi di Tangsel
POJOKSATU.id, TANGSEL – Pendaftaran terakhir bakal calon anggota legislatif dilakukan oleh Partai Perindo.
DPD Perindo Tangsel telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif ke Kantor KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/5/23) kemarin.
Datang dengan iring-iringan bersama ratusan kader, kedatangan pengurus DPD Partai Perindo disambut langsung anggota komisioner KPU.
“DPD Perindo Tangsel sudah melakukan tahapan pelaksanaan dari sejak menyusun berkas pencalegan sampai pada hari ini kita mendaftar di KPU,” kata Ketua DPD Perindo Tangsel, Jamal Abdul Naser.
Jamal mengatakan, sebanyak 50 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Tangsel untuk bertarung di Pemilu 2024 Februari mendatang.
Dari 50 bacaleg yang didaftarkan, semuanya mewakili 6 Daerah pemilihan (Dapil) dengan prosentase keterwakilan perempuan memenuhi kuota sebanyak 30 persen.
BACA JUGA: Kurang Lengkap, Berkas Pendaftaran Bacaleg PDIP Sumut Dikembalikan KPU
“Dari 6 Dapil ada 50 Bacaleg. Semua terisi penuh sesuai aturan 30 persen wanita terpenuhi,” jelas Jamal.1
Meski menjadi partai baru yang siap bertarung di wilayah Tangael, Partai Perindo yakin akan mendapat sambutan positif masyarakat pada perhelatan Pemilu legislatif 2024.
Sedikitnya, kata dia, dari 50 Bacaleg yang bertarung akan memeroleh 1 fraksi di DPRD.
“Kami sepakat bekerjasama guna mendapatkan 1 fraksi di DPRD,” ucapnya. (Fandi/pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News
Sumber















