TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memberikan tenggat waktu kepada partai politk untuk menyerahkan dan lengkapi persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga pukul 23.00 WIB, Ahad, 14 Mei 2023.
“Kalau ada yang belum lengkap masih ada waktu sampai pukul 23.00 WIB hari ini. Demikian juga teman-teman di daerah,” kata Hasyim dalam pernyataan tertulisnya, Ahad, 14 Mei 2023.
Hasyim mengungkapkan hari ini adalah hari terakhir untuk pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah hari ini, ia mengatakan KPU akan melakukan penelitian untuk administrasi dokumen persyaratan.
“Kategorinya dua, apakah dokumen persyaratannya sudah benar atau sah atau belum. Nanti hasil penelitian administrasi, apabila ditemukan belum benar atau belum sah, akan ada waktu perbaikan pada masa perbaikan,” tutur Hasyim.
Hari ini, tujuh partai daftarkan bacaleg
Hari ini ada tujuh partai politik yang sudah atau akan mendaftarkan bakal calegnya ke KPU. Pagi tadi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan 580 bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Ahad, 14 Mei 2023, dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Giring Ganesha.
Iklan
“Hari ini kami mendaftarkan 580 bacaleg untuk DPR RI, yang siap melanjutkan kerja-kerja baik dari pemerintahan Pak Jokowi. PSI tegak lurus bersama Pak Jokowi,” kata Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, di Kantor KPU RI, Ahad, 14 Mei 2023, dalam keterangan resminya.
Setelah PSI itu, ada enam partai lain yang rencananya akan mendaftarkan bacalegnya hari ini, yakni Partai Buruh, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Pilihan Editor: PSI Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, Targetkan 15 Juta Suara
Source link















