Infomu

Bawaslu Jakarta Selatan Gelar Fasilitasi Sengketa Pemilu


BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, menggelar kegiatan fasilitasi sengketa pemilu. Kegiatan ini mengundang partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Muchtar Taufiq, Minggu (11/12) mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk tugas, kewajiban, dan kewenangan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap sengketa pemilu, sebagaimana yang diatur dalam perbawaslu dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). “Salah satu tugas yang paling utama dan yang paling didahulukan

adalah mencegah,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa bentuk pencegahan sengketa pemilu melalui sosialisasi sejalan pula dengan penanganan pelanggaran pemilu. “Jadi, kami akan melakukan pencegahan dahulu, semuanya pencegahan dahulu. Ketika masih juga dilakukan, baru kami akan melakukan penindakan,” katanya.

Muchtar menjelaskan bahwa terdapat dua jenis sengketa dalam pemilu, yakni sengketa antarpeserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga mengimbau parpol calon peserta pemilu yang seyogianya mempunyai banyak konstituen berkontribusi dalam memerangi hoaks dan menghindari kisruh dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Kami membuka selebar-lebarnya konsultasi, koordinasi dari semua elemen masyarakat, dan juga partai politik, terutama sebagai mitra kami nanti berjalan menghadapi Pemilu 2024 ke depan,” tuturnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Selatan Azhardini Ratna Listanti mengatakan kegiatan fasilitasi sengketa pemilu serupa digelar pula oleh bawaslu di kota-kota lainnya di Indonesia. Tidak hanya parpol, lanjut dia, sosialisasi ke depan juga akan menyasar kepada calon peserta pemilu lainnya. “Kalau saat ini karena baru verifikasi parpol, yang kami undang adalah calon peserta pemilunya itu partai politik,” katanya.

Ia berharap kegiatan fasilitasi sengketa pemilu hari ini mampu menciptakan sinergisme antara Bawaslu dan parpol calon peserta pemilu dalam menyukseskan hajat pesta demokrasi pada tahun 2024. “Meminimalisasi adanya pelanggaran-pelanggaran karena bawaslu itu fungsinya yang pertama adalah mencegah,” ujarnya. (Ant/OL-15)

 






Source link

Bagiin Info

Baca Juga Info Ini

Infomu

Bercandaan apabila intel menyamar sebagai tukang bakso dan nasi goreng mungkin membuat para polisi harus berpikir keras. Kira-kira profesi apa lagi yang bisa menjadi...

Infomu

Jumat, 16 Desember 2022 – 17:32 WIB Partai Ummat resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai pimpinan Amien Rais...

Infomu

Jakarta – Rencana pemerintah melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton untuk menambah stok cadangan beras pemerintah (CBP) telah terealisasi. Hari ini, 16 Desember...

Infomu

Pemain timnas Argentina Angel Di Maria berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Prancis pada pertandingan Final Piala Dunia Qatar 2022 di Stadion Lusail, Lusai,...

Infomu

Dua petugas mengawasi aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia...

Infomu

Pemain timnas Argentina Lione Messi mencetak gol dari titik pinalti ke gawang Prancis pada pertandingan Final Piala Dunia Qatar 2022 di Stadion Lusail, Lusai,...

Infomu

Kamis, 15 Desember 2022 – 23:30 WIB Ilustrasi minuman beralkohol alias miras ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai jpnn.com, BELITUNG – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea...

Infomu

Matamata.com – The Road: Celebration‘ Album Super Junior Ini Rajai Tangga Lagu iTunes. Super Junior comeback dengan merilis album bertajuk The Road: Celebrate pada...

Copyright © 2022 Nginfoin. All Rights Reserved. Menginfokan Untukmu